

Universitas Jayabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui Program Studi Magister Ilmu Hukum (MH) yang berhasil meraih peringkat akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh civitas akademika dalam menjaga mutu pendidikan tinggi di tingkat pascasarjana.
Akreditasi “Unggul” diberikan berdasarkan penilaian BAN-PT terhadap sejumlah aspek penting dalam proses pendidikan, mulai dari kurikulum, kualitas dosen, fasilitas, hingga luaran dan dampak program studi terhadap masyarakat. Nilai yang diraih Program Studi MH Universitas Jayabaya adalah 369, yang mengukuhkan statusnya sebagai salah satu program studi terdepan di bidang ilmu hukum di Indonesia.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. Semoga prestasi ini menjadi semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum di tanah air,” ujar Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., Direktur Program Pascasarjana Universitas Jayabaya.
Pengajuan akreditasi ini dilakukan pada 18 Desember 2024 dan diterima resmi oleh BAN-PT pada 31 Desember 2024 dengan status akhir “Terakreditasi – Unggul”. Proses re-akreditasi ini menunjukkan dedikasi tinggi dari pimpinan program studi, tim dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan dalam memenuhi seluruh indikator penilaian BAN-PT.
Peringkat akreditasi unggul bukan sekadar predikat administratif, tetapi juga mencerminkan kepercayaan publik terhadap kualitas lulusan, daya saing di dunia kerja, serta kontribusi keilmuan bagi pembangunan hukum nasional.
Ke depan, Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam kurikulum, memperkuat jejaring akademik dengan institusi dalam dan luar negeri, serta melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga beretika, berpikir kritis, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.