Seminar Nasional XXVI FK-DKISIP Bahas Politik Dinasti dalam Sistem Demokrasi Indonesia

Dalam upaya memperkuat ruang diskusi akademik mengenai dinamika politik nasional, FK-DKISIP bekerja sama dengan Universitas Jayabaya menyelenggarakan Seminar Nasional XXVI FK-DKISIP dengan tema:

“Politik Dinasti dan Dinasti Politik dalam Sistem Demokrasi: Suatu Keniscayaan versus Pemasungan Hak Demokrasi Rakyat untuk Dipilih sebagai Pejabat Publik.”

Seminar nasional ini menjadi forum ilmiah yang menghadirkan berbagai akademisi, praktisi, serta tokoh pendidikan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mengupas secara komprehensif fenomena politik dinasti yang semakin menjadi sorotan dalam perjalanan demokrasi bangsa.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Rabu, 06 Mei 2026
Waktu: 08.00 – 12.15 WIB
Tempat: Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, SH, Lt. V Gedung Seminar Universitas Jayabaya, Jakarta Timur
Format: Hybrid (offline dan online melalui Zoom)
Fasilitas: Gratis dan memperoleh E-Certificate

Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan akademisi terkemuka. Sebagai keynote speaker hadir Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya, serta Prof. Dr. Phil. Ridho Al-Hamdi, S.Fil., M.A., Dekan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Acara juga dibuka oleh Prof. Dr. Samugyo Ibnu Redjo, M.A. selaku Ketua Umum Pengurus Pusat FK-DKISIP, serta sambutan dari Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum.

Diskusi seminar semakin kaya dengan kehadiran para narasumber dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, mulai dari Papua Pegunungan, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sumatera Selatan, hingga Jakarta. Kehadiran lintas perspektif ini menunjukkan bahwa isu politik dinasti bukan hanya menjadi perdebatan elit politik nasional, tetapi juga menjadi perhatian serius kalangan akademik sebagai bagian dari evaluasi kualitas demokrasi Indonesia.

Secara substansial, seminar ini akan membahas dua sudut pandang besar. Di satu sisi, politik dinasti dianggap sebagai sesuatu yang sulit dihindari dalam sistem demokrasi karena adanya hak politik setiap warga negara untuk dipilih dan memilih. Namun di sisi lain, praktik tersebut dinilai berpotensi menutup ruang kompetisi yang sehat, mempersempit regenerasi kepemimpinan, serta menghadirkan ketimpangan akses politik bagi masyarakat luas.

Melalui forum akademik ini, diharapkan lahir pemikiran-pemikiran kritis, objektif, dan konstruktif mengenai bagaimana demokrasi Indonesia dapat tetap menjunjung prinsip keadilan politik, keterbukaan kompetisi, serta menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa terjebak pada dominasi kekuasaan berbasis garis keturunan politik.

Seminar Nasional XXVI FK-DKISIP menjadi bukti nyata bahwa kampus tetap memegang peran strategis sebagai pusat dialektika pemikiran, penjaga nalar kritis, dan motor penguatan demokrasi yang sehat di Indonesia.