Jakarta – Universitas Jayabaya kembali menorehkan prestasi akademik melalui pengukuhan Guru Besar kepada Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. dalam bidang Ilmu Hukum dengan kepakaran Hukum Kepailitan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Jayabaya yang berlangsung secara khidmat di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta.
Pengukuhan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1790/M/KPT.KP/2026 yang menetapkan kenaikan jabatan akademik beliau sebagai Profesor.
Prosesi Pengukuhan yang Khidmat dan Penuh Makna
Acara diawali dengan pembukaan Sidang Terbuka Senat, dilanjutkan dengan pembacaan profil akademik oleh Ketua Senat Universitas Jayabaya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Prof. Yuhelson merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya pada bidang kepailitan.
Selanjutnya, Wakil Rektor I membacakan Surat Keputusan pengangkatan Profesor, yang kemudian diikuti dengan prosesi penyerahan SK serta pengalungan samir oleh Rektor Universitas Jayabaya sebagai simbol resmi pengukuhan.
Orasi Ilmiah: Rekonstruksi Hukum Kepailitan Kontemporer
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul:
“Summum Bonum dalam Hukum Kepailitan Kontemporer: Rekonstruksi Paradigma Perdamaian sebagai Via Pacis Keadilan Distributif”,
Prof. Yuhelson menekankan pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian utang, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha, stabilitas ekonomi, serta keadilan bagi seluruh pihak.
Beliau menegaskan bahwa paradigma hukum kepailitan modern harus mengedepankan solusi damai (via pacis) sebagai bentuk keadilan distributif antara kreditor dan debitor.
Apresiasi dari Pimpinan Universitas
Rektor Universitas Jayabaya menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata dedikasi, integritas, dan kontribusi keilmuan yang luar biasa. Prof. Yuhelson dinilai mampu menghadirkan pemikiran hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan solutif dalam menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, Ketua Yayasan Jayabaya menyampaikan bahwa pengukuhan ini memiliki makna yang sangat istimewa karena Prof. Yuhelson merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam pengembangan hukum kepailitan di Indonesia.
Inspirasi bagi Sivitas Akademika
Pengukuhan Guru Besar ini tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi seluruh sivitas akademika Universitas Jayabaya. Momentum ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi dosen, mahasiswa, serta peneliti untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum di Indonesia.
Dengan bertambahnya Guru Besar, Universitas Jayabaya semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dalam bidang akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
