Universitas Jayabaya kembali mencatatkan prestasi akademik dengan diraihnya status Terakreditasi Unggul untuk Program Studi Magister Ilmu Komunikasi. Pencapaian ini diberikan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) berdasarkan Keputusan Dewan Eksekutif Nomor 032/AK.03.05/2026 tertanggal 12 Februari 2026.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Nomor 032/DL.03.05/2026, yang menyatakan bahwa Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya telah memenuhi seluruh standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan. Status akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 17 Agustus 2025 hingga 17 Agustus 2030.
Rektor Universitas Jayabaya menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi Unggul menjadi bukti komitmen institusi dalam menghadirkan proses pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan industri, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tantangan global.
Proses penilaian akreditasi dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kualitas kurikulum berbasis capaian pembelajaran, kompetensi dan produktivitas dosen, tata kelola program studi, fasilitas pendukung akademik, serta kontribusi penelitian dan publikasi ilmiah.
Dengan diperolehnya peringkat tertinggi ini, Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Jayabaya diharapkan semakin memperkuat posisi sebagai pusat pengembangan ilmu komunikasi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing. Selain itu, capaian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas peluang kolaborasi akademik dan profesional baik di tingkat nasional maupun internasional.
Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan guna menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
