Seminar Hukum Internasional 2026: Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Untuk merespons tantangan tersebut, Universitas Jayabaya menyelenggarakan International Law Seminar 2026 dengan tema “Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age”.

Seminar internasional ini akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 09.00–16.00 WIB, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Lantai 5. Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis yang mempertemukan para akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta mahasiswa dari berbagai negara.

Acara ini menghadirkan Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagai Keynote Speaker. Dalam pidato kuncinya, beliau akan membahas arah kebijakan dan tantangan penegakan hukum terhadap tindakan pemerintah di tengah transformasi digital, termasuk isu transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia.

Seminar dipandu oleh Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL, Ph.D. dari Universitas Internasional Batam sebagai moderator. Diskusi akan diperkaya oleh para pembicara ternama dari dalam dan luar negeri, antara lain:

  • Prof. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Prof. Dr. H. Abdul Latif, S.H., M.Hum, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
  • Prof. Dr. Man Teng Long, University of Macau
  • Assoc. Prof. Dr. Mohammed N. Abdulrazaq Alshekhly, Gulf University, Bahrain
  • Dr. Pankaj Choudhury dan Dr. Manashi Kalita, NEF Law College, India
  • Prof. Jihyun Park, Ph.D., Youngsan University, Korea Selatan
  • Prof. Dr. Ryoko Kato Hatanaka, Shobi University, Jepang

Melalui perspektif lintas negara, para narasumber akan membahas isu-isu krusial seperti digitalisasi administrasi pemerintahan, pengawasan yudisial terhadap kebijakan pemerintah berbasis teknologi, serta tantangan hukum dalam era e-government dan artificial intelligence.

Seminar ini terbuka untuk umum dan tersedia dalam dua skema partisipasi, yaitu online dengan biaya Rp300.000 dan onsite sebesar Rp500.000. Peserta akan memperoleh seminar kit serta e-sertifikat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui QR Code yang tersedia pada poster resmi acara.

Dengan menghadirkan para pakar hukum nasional dan internasional, International Law Seminar 2026 diharapkan mampu menjadi wadah pertukaran gagasan serta kontribusi nyata dalam pengembangan hukum administrasi dan tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap era digital.