Seminar dan Penandatanganan MoU serta MoA antara Program Pascasarjana Universitas Jayabaya dengan Komisi Informasi DKI Jakarta

Seminar yang diprakarsai oleh Program Pascasarjana bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, dan dengan Komisi Informasi DKI Jakarta ini sukses dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Seminar

Rangkaian kegiatan dalam seminar ini meliputi:

– Penandatanganan MoU antara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Universitas Jayabaya.

– Penandatanganan MoA antara Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dan Program Pascasarjana Universitas Jayabaya.

– Seminar dan Talkshow dengan narasumber-narasumber kompeten yang akan membahas berbagai perspektif terkait keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pemerintahan.

Acara yang bertema : “Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Pemerintahan : Analisis Hukum dan Praktik” ini berlangsung di Ruang Multimedia, Lantai V Gedung A, Universitas Jayabaya.

Seminar ki 2

Seminar secara hybrid ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Universitas Jayabaya, yakni : Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., Wakil Rektor I Prof. Ir. Herliati, M.T., Ph.D., Wakil Rektor III Dr. Hendra Dinatha, S.H, M.H., Direktur Program Pascasarjana Jayabaya, Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn, Wakil Direktur I Pasca Sarjana Jayabaya Dr. Nur Hakim, S.H., M.H., Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Jayabaya Dr. Maryano, S.H., M.H., MM.CN, Kepala Program Studi (Kaprodi) Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya, Dr. Felicitas Sri Marniati S.H., Sp.N., M.Kn dan para dosen Universitas Jayabaya lainnya yang berkesempatan hadir dalam acara ini.

Seminar Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 dengan tema “Keterbukaan Informasi dan Akuntabilitas Pemerintahan: Analisis Hukum dan Praktik” yang digelar di Universitas Jayabaya ini menghadirkan Keynote Speaker sekaligus sambutan dari Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., secara daring-online, kemudian sambutan dari Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Budi Awaluddin, S.STP., M.Si. secara daring-online, serta sambutan secara langsung dari Direktur Program Pascasarjana Jayabaya Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., dan sambutan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, S.H., M.H.

Utamanya adalah sambutan dari Rektor Universitas Jayabaya Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan,SH, MH., yang berpesan agar ada sinergi antara Universitas Jayabaya dan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam seminar ini yang juga disiarkan secara live youtube ini menghadirkan nara sumber Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin yang membawakan sub tema “Peran Strategis Komisi Informasi dalam Mendorong transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah”. 

Selanjutnya adalah paparan nara sumber Dosen Pascasarjana Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya sekaligus praktisi hukum Dr. Iran Sahril Siregar, S.H., M.H., M.M., M.I.Kom., yang membawakan sub tema : “Tinjauan Yuridis Keterbukaan Informasi Publik dalam Sistem Hukum Nasional”. 

Nara sumber berikutnya adalah Nelvia Gustina komisioner Komisi Informasi 2020-2023 dan komisioner KPU DKI Jakarta. 

Moderator dalam acara ini adalah Dr. Achmad Fitrian, S.H., M.H. 

Acara seminar hybrid ini berlangsung secara aman tertib dan lancar dengan peserta mayoritas mahasiswa program Pascasarjana Universitas Jayabaya dan audiens dari siaran streaming online.

Untuk menyaksikan lengkap acara seminar yang diigelar secara hybrid ini, audiens juga bisa mengikuti secara langsung melalui akun youtube https://m.youtube.com/watch?v=IlVY_5uuTB4

Perlu diketahui, Program Studi Magister Kenotariatan (MkN) Universitas Jayabaya dan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MH) Universitas Jayabaya telah meraih Akreditasi Unggul dari BAN PT. Informasi mengenai pendaftaran mahasiswa baru Program Pascasarjana Universitas Jayabaya bisa di klik di link ini.