
Jadwal Serdos 2021
Jadwal serdos 2021 sendiri sudah resmi dirilis, dan tahun ini digelar sebanyak 3 (tiga) gelombang. Para dosen bisa mengikuti gelombang manapun untuk disesuaikan dengan kelengkapan administrasi dan persyaratan lainnya. Berikut adalah detail jadwal serdos Smart 2021:
1. Gelombang I
Kegiatan | Tanggal |
Tahap I | |
Penarikan Data Eligible | 6 September 2021 |
Tahap II | |
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional | 7-17 September 2021 |
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU | 18-20 September 2021 |
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU | 20-23 September 2021 |
Tahap III | |
Penilaian Portofolio | 30 September – 13 Oktober 2021 |
Yudisium Internal PTPS | 14-15 Oktober 2021 |
Yudisium Nasional | 22 Oktober 2021 |
2. Gelombang II
Kegiatan | Tanggal |
Tahap I | |
Penarikan Data Eligible | 24 September 2021 |
Tahap II | |
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional | 25 September – 5 Oktober 2021 |
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU | 6-8 Oktober 2021 |
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU | 8-12 Oktober 2021 |
Tahap III | |
Penilaian Portofolio | 18 Oktober – 1 November 2021 |
Yudisium Internal PTPS | 2-3 November 2021 |
Yudisium Nasional | 8 November 2021 |
3. Gelombang III
Kegiatan | Tanggal |
Tahap I | |
Penarikan Data Eligible | 13 Oktober 2021 |
Tahap II | |
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional | 14-24 Oktober 2021 |
Perhitungan Nilai Persepsional oleh PSD-PTU | 25-27 Oktober 2021 |
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU | 28-31 Oktober 2021 |
Tahap III | |
Penilaian Portofolio | 8-22 November 2021 |
Yudisium Internal PTPS | 23-24 November 2021 |
Yudisium Nasional | 29 November 2021 |
Pada serdos Smart 2021 memang terdapat beberapa istilah baru, paling mencolok adalah istilah PDD-UKTPT. Merupakan kepanjangan dari Pernyataan Diri Dosen dalam Unjuk Kerja Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada sertifikasi dosen di tahun-tahun sebelumnya, istilah PDD-UKTPT lebih dikenal dengan sebutan Deskripsi Diri.
Bagi dosen yang tahun sebelumnya sempat mengikuti sertifikasi dosen, maka tidak perlu bingung lagi. Sebab isi dari PDD-UKTPT sendiri sudah tentu akan sama dengan Deskripsi Diri tersebut.
Jadwal serdos 2021 yang sudah rilis di atas tentu menjadi momentum penting bagi setiap dosen yang sudah menargetkan diri mengikutinya. Proses sertifikasi di gelombang pertama dimulai di awal bulan Oktober 2021 mendatang. Bagi dosen yang merasa sudah memenuhi syarat dan melengkapi semua ketentuan administrasi bisa mengikuti gelombang tersebut.
Sedangkan jika masih perlu menunggu dokumen tertentu, baik itu dalam bentuk publikasi karya ilmiah maupun yang lainnya. Maka tidak perlu terburu-buru, karena masih bisa mengikuti gelombang berikutnya. Sehingga bisa memiliki waktu yang lumayan untuk memenuhi semua persyaratan yang sudah ditentukan.
Meskipun ada jeda antara gelombang pertama sampai yang ketiga, namun jika diperhatikan jeda tersebut tidak sampai 30 hari atau kurang dari sebulan. Oleh sebab itu, bagi para dosen yang hendak memperjuangkan sertifikasi perlu menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari.
Sejak sosialisasi pertama yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya di tahun 2020. Memang selalu ditegaskan pentingnya mempersiapkan semua persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen.
Sehingga pada saat jadwal serdos 2021 sudah resmi dirilis bisa langsung mendaftar, bahkan di gelombang pertama. Pasalnya semua syarat sudah dipenuhi dan semua dokumen sebagai syarat administrasi juga sudah disiapkan. Adapun detail persyaratan untuk serdos 2021 ini antara lain:
- Memiliki NIDN untuk dosen tetap dan NIDK untuk Doter Pendidik Klinis maupun untuk dosen paruh waktu.
- Memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya sebagai Asisten Ahli.
- Memiliki Pangkat/Golongan Ruang atau inpassing bagi dosen non ASN (dosen non PNS).
- Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun sejak tanggal tmt pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dosen sampai 1 Januari tahun pelaksanaan serdos.
- Memenuhi beban kerja dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut.
- Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
- Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Tes Kemampuan Berbahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
- Memiliki Sertifikasi Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) atau Applied Approach (AA) dari perguruan tinggi pelaksana Program PEKERTI/AA yang diakui oleh Kemendikbud Ristek.
Serdos 2021 yang kini sudah menggunakan sistem online tentu memberi kemudahan bagi para dosen untuk memenuhi sejumlah syarat. Hanya saja tetap dibutuhkan ketekunan dan kedisiplinan agar semua persyaratan tersebut bisa dipenuhi. Yakni rutin melakukan update data diri dan BKD di aplikasi SISTER.
Data dari Aplikasi SISTER ini akan sinkron dengan data di sistem serdos Smart 2021. Jika ada data yang keliru maka dosen bisa memperbaiki kekeliruan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada atau yang sudah ditetapkan.